Tebal pelat
Tebal pelat minimum di atur dalam SNI 2847 2013
Ini tabel untuk pelat satu arah
dan ini untuk pelat dua arah
Jadi yang sering di gunakan adalah tumpuan kedua ujung menerus dimana pelat sekelilingnya di bingkai oleh balok.
Untuk mutu baja yang umum di pasaran Indonesia adalah fy 400 MPa, sehingga ketebalan pelat minimum adalah sebagai berikut :
Untuk pelat satu arah t = L/28
Untuk pelat 2 arah t = L/33
Dengan minimum ketebalan untuk semuanya adalah 125 mm
Dimanesi Balok
Untuk dimensi ukuran balok saya menemukan referensi dari ACI 318-14 dan di ACI 314R-11
Ini dari ACI 314R-11
Kalau ini dari ACI 318-14
Untuk balok jepit-jepit kalau di :
ACI 314R-11 tinggi balok minimal adalah L/14
ACI 318-14 tinggi balok minimum adalah L/21
Dalam hal ini saran saya ambil angka paling aman yaitu tinggi L/14,,,
lebih mendekati rumus cepat yang sering kita pakai yaitu L/12, cuma sayangnya sampai sekarang saya belum mendapatkan referensi untuk yang L/12
Kalau lebar balok bisa 0,3-0,5 h
Dimensi Kolom
Ini yang paling sulit, jadi untuk pendekatan dimensi itu sama sekali gak ada di peraturan mana mana, yang ada ukuran minimum tanpa ada variabel L bentangan balok atau tinggi balok. jadi yang paling masuk akal menurut saya adalah prinsim strong column weak beam, dimana kapasitas moment kolom harus 6/5 kali dari kapasitas moment balok.
Nilai di atas agak susah kalau di "tembak"
pendekatan paling memungkinkan ya misal
Ukuran balok 600x300, ukuran kolom bisa 400x400 sampai 500x500
Ukuran balok 700x300, ukuran kolom bisa 500x500 sampai 600x600
cuma harus di cek bener jumlah tulangan dan kapasitas moment di tumpuannya harus 6/5 kali dari kapasitas moment di tumpuan balok.
Semoga bermanfaat :)
No comments:
Post a Comment